MASALAH SIAPA“ORANG ASLI PAPUA”
Benny Giay
Mei 2010
ISU “ORANG ASLI PAPUA”
1.Pendahuluan
Banyak kalangan belakangan ini, khususnya para elit baik Papua maupun non-Papua secara terbuka maupun diam-diam membahas pertanyaan “siapa orang asli Papua”. Ia menjadi masalah ketika perjuangan kemerdekaan Papua melahirkan Ostus pada tahun 2001, terlebih dengan terbitnya SKP MRP No 14, terkait Bupati dan Wakil dan Wali kota dan wakilnya. Walaupun sebelum Otsus dan SK MRP diterbitkan, tidak ada yang persoalkan itu.Karena semua tahu siapa bangsa Papua. Tetapi demikianlah anak manusia di mana saja, yang panic atau repot sana sini, saat kenyamanan dan kepentingannya mulai terganggu oleh wacana itu. Terlebih saat-saat menjelang pemilihan anggota MRP atau ketika SK MRP No. 14 yang mengamanatkan agar Bupati dan Wakil; Wali kota dan wakil ialah orang asli Papua. Pada saat seperti itu: semua pihak mulai pasang kuda-kuda membuat aturan hukum segala untuk mengaburkan “masalah yang sebenarnya ayam putih terbang siang” untuk meloloskan kepentingannya. Menyikapi perkembangan ini saya untuk memberi catatan sekitar wacana itu. Pijakan dan kerangka
saya menyusun catatan ini ialah sejarah sunyi bangsa Papua, yang secara terus-menerus disembunyikan atau dihapus oleh pemerintah Negara ini sejak tahun 1960an dengan berbagai cara dan siasat. Misalnya dengan pembredelan buku-buku sejarah kekerasan Negara terhadap rakyat Papua untuk menghilangkan jejak-jejak sejarah sunyi bangsa Papua. Dari sudut pandang dan kerangka sejarah Papua yang dilarang itulah saya menjawab pertanyaan “siapa orang asli Papua”. Berangkat dari kerangka sejarah itulah saya membagi “orang asli Papua” menjadi dua kategori. Dalam kategori yang pertama, saya masukkan warga tanah Papua” yang korban secara langsung karena dianggap sebagai “yang lain” oleh elit pemerintah /rakyat Indonesia sehingga (Jakarta dan rakyat Indonesia) mengangkat dirinya sebagai pihak yang paling beradab dan mendapat panggilan untuk: membangun, memberdayakan, membina, mengendalikan, menghajar dan menghilangkan Papua sebagai pihak ”yang lain”. Tetapi ada juga “orang asli Papua” kategori kedua yang telah menyelami sejarah Papua dan menjadi bagian dari bangsa Papua yang tersingkir yang secara konsisten berjuang (dari awal sampai akhir) bersama Papua, dan menjadikan penderitaan dan impian Papua sebagai penderitaan idealismenya sendiri. Pembagian kedua kategori ini tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi kategori kedua. Poncke Princen dari Indonesia “yang saya anggap “orang pribumi Indonesia” dalam sejarah Indonesia akan saya sebutkan dalam bagian ketiga untuk memberi contoh konkrit “orang asli Papua” dalam kategori kedua tsb.
2.Siapa Orang Asli/bangsa Papua: Mereka yang Menjalani Memoria Passionis
Ketika berbicara mengenai “Orang asli Papua”, kita sedang merujuk kepada mereka yang menjalani pengalaman sejarah berikut.
(a) Orang asli Papua: ialah warga bangsa tanah Papua yang leluhurnya telah bermukim di tanah ini ribuan tahun, jauh sebelum makhluk-mahkluk jahat atau suanggi bernama: negara bangsa seperti Indonesia, Amerika, Belanda lahir. Orang Papua di sini tidak bisa lain dari keturunan suku bangsa-bangsa yang telah bermukim di tanah Papua dengan perangkat aturan /hukum dan agama yang mereka pedomani dalam interaksi social dan hidup dari mengelola sumber daya alamnya, jauh sebelum Indonesia terbentuk dan Negara bangsa lain terbntuk. Itu unsur pertama. Tetapi ini bukan satu-satunya kriteria.
(b) Kriteria kedua, ialah keturunan dari warga suku bangsa (kategori a di atas) yang leluhurnya (gadis-gadis hitam berambut keriting yang dalam bahasa Tiongoa disebut: jenggi, seng-ki atau tungki”) dijadikan sebagai upeti oleh Sriwijaya pada abad ke 8 dan dipersembahkan kepada Cina[1]. Orang asli Papua ialah keturunan dari 300 orang leluhur bangsa Papua yang dalam tahun 1381 dipersembahkan oleh Majapahit kepada Cina sebagai upeti. Dan tahun berikutnya 100 orang warga bangsa Papua dikirim ke Cina sebagai upeti[2]. Singkatnya “orang asli Papua, ialah keturunan leluhur Papua yang dijadikan sebagai budak oleh Sriwijaya dan Majapahit yang dipersembahkan kepada Cina. Sekali lagi ini baru dua kriteria. Masih ada criteria ke tiga.
(c) Ketiga, warga yang tinggal di tanah Papua yang leluhurnya telah lama yang dijadikan sebagai obyek perampokan, pengayauan dan perbudakan oleh Tidore dan Ternate melalui hongi: armada khusus yang dikirim oleh Sultan itu; untuk menangkap (anak laki-laki dan perempuan, tua dan muda) warga bangsa Papua dan menjualnya sebagai budak[3].
Sehingga menurut I.S. Kijne di Maluku Utara dan Maluku secara umum istilah “Papua” identik dengan budak”[4]. Siapa saja yang menjadi korban dan mewarisi trauma ini, yang menurut Eliezer Bonay sampai generasi ke generasi ke delapan[5] dialah “orang asli Papua” Sekali lagi masih ada unsur lain.
(d) warga bangsa ini (butir a di atas) yang selama puluhan dan ratusan tahun menjadi sasaran serangan politik stigma seperti: bodoh, malas, separatis, dll; atau warga bangsa Papua (butir a diatas) yang hingga sekarang ini menjadi korban rasisme Indonesia; yang mengidentikkannya dengan “kete” (monyet). Siapa “orang asli Papua” warga bangsa Papua yang sering menerima arahan dari orang Jawa untuk ‘kawin aja dengan orang Jawa biar bisa perbaiki keturunan”[6]. Sehingga siapa saja Papua yang menjadi korban rasisme dan stigma politik yang disebutkan di atas dialah “orang asli Papua”.
(e) Kriteria ke 5 orang asli Papua ialah mereka (a s/d d) yang sejak awal tahun 1960an (hingga dewasa ini) meratap dan terusik saat tentara/pemerintah Indonesia membakar/membredel semua dokumen dan buku yang ditulis mengenai Papua baik yang ditulis penulis Papua maupun Barat; yang dimulai dengan pembredelan buku: Ik ben Een Papua yang ditulis oleh Zacharias Sawor, disusul dengan pembredelan Benteng Jen bekaki (yang ditulis Ds Jan Mamoribo) dan Djajapura Ketika Perang Pasifik (Arnold Mampioper), Tenggelamnya Rumpun Melanesia oleh Sendius Wenda, hingga Pemusnahan Etnis Papua yang ditulis Socrates Yoman. Orang Papua asli yang terganggu dan emosi saat mendengar buku karya anak adatnya dilarang beredar atau dibredel oleh pemerintah NKRI (Neraka Kesatuan Republik Iblis).
(f)Orang asli Papua, ialah mereka yang harkat dan martabatnya dihancurkan atas nama pembangunan. Mereka yang mengalami dampak langsung dari ideologi dan kebijakan pembangunan yang bias pendatang: migrant biased development policy. Kebijakan dan ideology pembangunan yang dibuat semata-mata untuk dan demi kesejahteraan dan kepentingan pendatang di Papua; dan menyepelekan kepentingan dan masa depan bangsa Papua (yang sudah tinggal di tanah ribuan tahun sebelum Indonesia, dan Negara bangsa lainnya lahir). Contoh kebijakan terakhir yang berbau bias pendatang ialah: rencana pengiriman transmigrasi ke Pegunungan Tengah dan pemekaran Kabupaten untuk (menampung orang Indonesia yang keluar dari Timor Leste, korban Lumpur Lapindo di Sidowardjo, rakyat miskin dari Jawa atau provinsi lain di Indonesia) yang sekaligus membunuh Papua secara perlahan tetapi bertahap dan pasti. Orang asli Papua adalah mereka yang hidup dan masa depannya terancam oleh kebijakan pembangunan yang diskriminatif ini sehingga bangkit melakukan perlawanan terhadap peraturan dan kebijakan pembangunan yang berbau rasisme dan pemusnahan etnis ini.
g) Siapa orang asli Papua? Mereka yang tinggal di tanah ini yang sering menjadi korban dan sasaran pengejaran dan pembunuhan sebagai bagian dari operasi-operasi militer berikut[7]:
- Operasi Sadar (dimulai 27 September 1962 sampai 15 November 1962 untuk mengantisipasi penarikan pasukan Belanda dengan tugas (a) mengamankan penyerahan Irian Barat dari Belanda ke NKRI 9 (b) pengerahan semua angkatan untuk duduk dalam posisisi strategis dalam UNTEA di Irian Barat: angkatan yang terlibat adalah: AURI, KEPOLISIAN, ANGKATAN DARAT yang secara terbuka maupun tertutup mengedalikan kebijakan UNTEA bagi kepentingan NKRI (c) penguasaan Irian Barat.
- Operasi Wisnamurti (dimulai 5 Januari 1963) untuk menyadarkan masyarakat Papua bahwa masa depannya ada di tangan pemerintah RI.
- Operasi sadar (mulai tanggal 3 Agustus 1965 sampai tahun 1967) untuk menumpas OPM
- Operasi wibawa (dimulai tanggal 22 Februari 1969 dengan tujuan untuk (a) menyelesaikan gangguan keamanan oleh Gerombolan separatis: Ferry Awom di Kepala Burung (b) menumbuhkan dan memelihara kewibawaan Pemerintah sebagai kelanjutan dari Operasi sadar.
- Operasi Wibawa ini dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara:
- Operasi tempur menghancurkan kekuatan fisik lawan
- Operasi territorial mendukung aparatur Negara dalam operasi wibawa.
- Operasi Intelligence: untuk membongkar jaringan/unsure pendukung Gerakan separatis. Dalam pelaksanaannya Oprasi Wbawa ini dibantu oleh
(a) Jon satgas pelaksana 713/Merdeka
(b) Jon Satgas 724/Atasan Udin
(c) Jon satgas 732/Pattimura
(d) Jon satgas 741 Udajana
(e) Ki Satgas Jon 700/LINUD
(f) TON ARHANUD
(g) JONIF 590 Brawijaya
(h) Jonif 516 Brawidjaja
(i) Don Zipur VIII/Brawidjaja
(j) Den dipiad
(k) Den Kavser
(l) Den Penerbad
(m) Unsur Perbekud
(n) Denpashanda
(o) Unsur AURI
(p) 1 pesawat Dakota dan 1 pesawat B26.
Operasi ini dilaksanakan dalam 4 tahap (triwulan I sampai triwulan IV)
- Operasi Pamungkas
- Operasi keras
- Operasi No. 009 (mulai tanggal 20 September 1969) dengan tujuan menyusup ke daerah pedalaman membawa misi kemajuan dan peradaban. Sasarannya ke daerah Lembah X yang masih terkebelakang.
- Operasi No. 007 ke Lembah X yang sama untuk mendokumentasi kehidupan Masyarakat di Lembah X
- 1 Juli 1970, Operasi Pamungkas untuk menyikapi perlawanan yang dilakukan Melkias Awom dan Nataniel Awom di Biak Utara. Operasi ini menewaskan banyak masyarakat tak berdosa, lantaran ketidak-berdayaan TNI menguasai medan[8].
- 25 Oktober 1979, „operasi pembersihan“ di Biak Barat dan Biak Utara.[9]
- 1979 -1982 Operasi Sapu I dan II bersih atas Pangdam Mayjen Ci. I. Santoso yang kemudian menjadi Sekjen Menteri Transmigrasi[10].
- 1981 Operasi Galang I dan Galang II, dibawah Panglima Mayjen C.I. Santoso
- Akhir 1983 – awal tahun 1984, operasi Tumpas yang dilaksanakan dibawah Komando Pasukan Kopasanda (Kopasus)[11]
Orang asli Papua ialah warga keturunan leluhur Papua yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung operasi-operasi militer ini.
(h) Siapa orang asli Papua? Mereka yang masuk dalam kategori (a) di atas yang dalam 1960an meratap dan berkabung selama 3 hari saat Indonesia mengambil alih pemerintahan dan kemudian setelah Pepera dimenangkan Indonesia. Seperti Amapon Jos Marey yang meratap di atas pesawat saat membaca Isi perjanjian New York. “Hanya Tuhan yang mengetahui masa depan kami bangsa Papua dan tanah ini. No body knows the troubles I’ve seen, no body knows my sorrow”[12]; dan puluhan pengungsi Papua di pulau Manus (PNG) yang berkabung selama beberapa hari saat mendengar PEPERA 1969 dimenangkan Indonesia[13].
(i) Orang asli Papua: warga keturunan leluhur bangsa Papua yang telah hidup di tanah ini jauh sebelum Sriwijaya dan Majapahit lahir, yang sejak Indonesia menduduki Papua, menjalani sejarah pengungsian dan menjadi bangsa pengungsi. Simak catatan singkat kronologi sejarah pengungsi Papua Barat ke PNG 1962 sampai 1986 seperti yang dikutip dalam Penelitian tadi oleh Glazebrook.
1962 - 1968
- Agustus 1962, setelah Belanda menandatangani perjanjian New York untuk menyerahkan Papua Barat kepada pemerintah Indonesia ribuan orang Papua mengajukan permohonan tinggal kepada pemerintah Australia untuk di PNG.
- Akhir Agustus 1962, 350 orang Papua Barat mengungsi ke Weam, PNG
- Juni 1963, Ratusan orang Papua Barat mengungsi ke tempat-tempat pemukiman warga PNG di sepanjang perbatasan PNG RI: Jayapura Vanimo (bagian Utara) di Skotiau
- Oktober 1968, 40 orang pengungsi politik dari Papua Barat dipindahkan dari Vanimo dan Wewak ke pulau Manus.
1969
Pengungsi dan pencari swaka Papua sangat besar jumlahnya dalam tahun 1969, sebelum dan menjelang Pepera 1969, walaupun Pemerintah Indonesia menawarkan amnesty. Barangkali karena amnesty ini diikuti oleh kegiatan Kampanye Operasi Sadar (Operation Awareness Propaganda)
- Januari, 51 orang yang mengungsi dan mencari swaka
- Februari, 77 orang
- Maret, 25 orang
- April, 196 orang
- Pertengahan April, 111 orang
- Mei, 402 orang
- Juni, 188 orang
- Dalam bulan Juni jumlah pengungsi di tiga tempat di PNG dicatat sebagai berikut: (a) Yako: 112 orang; (b) Morehead: 280 orang; (c) Manus: 50 orang
- Juli, 140 orang
- Agustus, 616 orang
- Desember, 326 orang
1977 – 1982
- Mei 1977, 490 orang Papua menyeberang ke perbatasan RI dan PNG sebagai pengungsi. 290 orang di Kwari Barat Daya Daru) 200 orang di Wawol di Western Province. Kemudian dalam bulan yang sama 60 orang menyeberang ke Bewani, PNG
- Agustus 1978, 50 orang Papua menyeberang ke Yako, PNG; 30 orang dari mereka mencari swaka dari PNG, dll
- Juni 1979, 145 pengungsi Papua Barat di PNG dipindahkan oleh Pemerintah PNG dari Kam Pengungsi di Yako, Oksapmin, Madang dan Weam
- Desember 1980, 120 warga masyarakat mengungsi ke Morehead, Western Province, PNG
- 1982, 29 orang pengungsi Papua Barat dipindahkan oleh Departemen Luar Negeri PNG dari Yako ke Wutung dan Bewani, PNG.
Orang asli Papua: warga keturunan leluhur yang telah tinggal di tanah ini jauh sebelum Tidore dan Ternate lahir, yang sejak Mei 1962 menjalani sejarah kehilangan dan pengungsian di atas.
(j) keturunan leluhur Papua yang sejak 1880an hingga dewasa ini dicatat terus memperjuangkan impian jaman bahagia melalui gerakan-gerakan mesianis/keagamaan: seperti: koreri (makan di satu piring), hai (jaman bahagia), ayii (jaman kseteraan dan semuanya berkecukupan), dll[14].
(k) Warga yang Papua yang menjadi target dan korban dari kebijakan Pengkondisian yang dimuat dalam Dokumen sangat Rahasia yang dikeluarkan pada tanggal 9 Juni 2000 oleh Dirjen Kesbang dengan nomor 578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000. Dokumen tsb memberi perintah agar dilakukan operasi dengan melibatkan semua institusi Negara maupun swasta (baik langsung maupun tidak langsung untuk mengendalikan Papua yang separatis dan yang berpotensi menjadi separatis); dengan sifat operasi :terbuka maupun tertutup) di seluruh Provinsi dan Kabupten/kota. Siapa saja yang menjadi korban dan sasaran operasi: merekalah “orang asli Papua”.
(l) keturunan leluhur Papua yang sejak awal tahun 1980an dipaksa/diteror dan ditembak TNI POLRI karena bermasa bodoh, enggan atau terlambat mengikuti upacara hari kemerdekaan 17 Agustus, seperti yang telihat dalam kasus dan pengalaman berikut.
- Dua warga suku Mee warga yang ditembak Koramil Obano (Paniai Barat) lantaran terlambat mengikuti upacara perayaan hari kemerdekaan 17 tahun 1983. Satu diantara korban tewas ditempat; sementara yang lainnya luka berat di kaki kanan karena tiba di tempat upacara 30 menit setelah upacara dimulai.
- Warga pos 7 Sentani yang rumahnya menjadi operasi target penggeledahan pada tanggal 16 Agustus 2006. Saat operasi pagi hari (sekitar jam 5 sampai 6 pagi) berlangsung warga yang tidak mengibarkan bendera merah putih di halaman rumahnya dihajar dan diinterogasi dan disuruh pergi membeli bendera merah putih di Pasa Baru Sentani. Penghuni rumah-rumah yang kedapatan menyimpan bendera/gambar bendera bintang kejora didaftar namanya setelah dipukul babak belur gerombolan TNI POLRI.
- Demikian juga warga Kelapa Lima, Merauke; sekitar jam 5 pagi yg diangunkan gerombolan TNI POLRI yang melakukan operasi memantau kampong-kampung mana yg tidak menaikkan bendera merah putih.
- Staf Lurah Hedam yang diteror dua orang Indonesia (anggota Kopassus) karena tidak menaikkan bendera merah putih pada tanggal 16 Agustus 2007..
Ini criteria lain siapa orang asli. Mereka yang dipaksa merayakan penjajah yang merebut harga diri dan masa depannya.
(m) Orang asli Papua ialah yang menurut laporan Yale University (November 2003) dan Sydney University (Agustus 2007) sedang menuju kepunahan.
(m) Kategori yang terakhir ialah perempuan dan laki-laki orang Indonesia yang menikah dengan orang asli Papua” di atas (kategori a sampai l) yang sering dimarahi orang Indonesia lain, “mengapa menikah dengan orang Papua yang bodoh, pemabuk dan primitif? Apakah tidak ada laki-laki (atau perempuan) lain di Jawa, Sulawesi, Maluku, dll, kah?
Kriteria “orang asli Papua” di atas harus dilihat/dibaca secara utuh, tidak dibagi-bagi dan dilihat secara sepotong-potong. Siapa “orang asli Papua”? Siapa “orang asli Papua”? Siapa saja yang memenuhi criteria di atas, mari silahkan bergabung. Tetapi orang Papua tidak hanya itu.
3. Orang Asli Papua: Mereka yang Memikul Salib Bersama
Tetapi ada juga “orang asli Papua” kategori kedua. Mereka adalah kelompok yang selain (a) menyelami sejarah “orang asli Papua” dalam kategori di atas dan (b) menjadikan impian Papua menjadi impiannya lalu memikul salib bersama mereka dari awal hingga akhir. (c) Tetapi yang juga sering menantang warga Papua untuk berpikir kritis dan tidak emosional dalam perjuangan. Mereka inilah yang saya kira harus diterima secara adat untuk menjadi warga Papua asli. Saya kira “orang asli Papua” dalam kategori ini amat banyak. Mereka tersebar di Indonesia dan di seluruh dunia. Saya hanya sebutkan beberapa “orang asli Papua” dalam kategori di sini yang mewakili orang asli Papua kategori ini.
3.a. George Junus Aditjondro Dan Pembentukan LSM Pertama di Papua
George Junus Aditjondro yang terlahir di Pekalongan pada tanggal 27 Mei 1946 di Pekalongan dari ayah seorang Jawa dan ibu seorang Belanda. Sejak kecil George berpindah-pindah dari kota ke kota di Indonesia. Ayahnya belajar studi Hukum di Negeri Belanda selama 9 tahun, sambil menjadi aktivis politik perjuangan kemerdekaan Indonesia di Belanda, sampai pernah menjadi Sekretaris dari Mohammad Hatta yang kemudian menjadi Wakil Presiden RI yang pertama.
Melewatkan masa kecilnya di Belanda, George yang kembali dari Belanda bersama orang tuanya mengikuti pendidikan di SD di beberapa kota, ayahnya yang bertugas. Selesai pendidikan SLTa ia memilih bidang Teknologi di Surabaya dan Salatiga di Jawa Tengah, tetapi tidak sampai menyelesaikan pendidikannya dalam bidang itu di sana. Ia memilih bidang Sosial Kemasyarakatan[15].
Ia kemudian bekerja sebagai wartawan Berita Mingguan Tempo dalam tahun 1970an dan kemudian merintis pendirian LSM pertama (YPMD) di Papua dalam bulan Desember 1980 dan sejak itu bekerja tanpa mengenal lelah mengangkat suara “orang asli Papua” di tingkat Nasional. Tagal kerja tsb, beberapa kali ia diteror baik saat bekerja di Papua maupun di luar Papua. Ia menerbitkan buku: Cahaya Bintang Kejora[16]. Karya dan dedikasinya menujukkan bahwa ia menyelami dan berjuang bersama bangsa Papua (dari awal sampai akhir) mewujudkan idealisme dan impian Papua untuk menjadi dirinya sendiri.
3.b.Carmel Budiardjo dan Tapol Inggris
Orang asli Papua yang lain dalam kategori ini ialah Carmel Budiardjo. Siapa dia dan mengapa dia masuk kategori “orang asli Papua”? Carmel Budiardjo, seorang Inggris yang mendapat gelar dalam bidang ekonomi dari London University tahun 1946 dan pergi ke Indonesia tahun 1951, setelah menikahi seorang pejabat pemerintah Indonesia. Di Indonesia Carmel bekerja di Deplu Republik Indonesia sampai tahun 1965. Tahun tsb suaminya ditahan dan dipenjarakan saat Soeharto mengkudeta Soekarno pada tahun 1965. Ia melewatkan 12 tahun hidupnya di penjara tanpa melalui proses hokum. Carmel sendiri ditahan dan dipenjarakan selama 3 tahun tanpa proses hokum sebelum diperintahkan meninggalkan Indonesia pada tahun 1971. Dua tahun kemudian, setelah tiba di London, tepatnya tahun 1973 dengan dukungan dari beberapa aktivis lainnya Carmel Budiardjo mendirikan TAPOL sebuah organisasi untuk mengkampanyekan pelanggaran HAM di Indonesia. Sampai saat ini, ia sudah menjalankan tugasnya selama 35 lebih tahun dengan setia melalui lobi, aksi protes dan menerbitkan bulletin berkala (dwi bulanan) tanpa henti-hentinya sejak tahun 1973. Tujuan dari kampanye dan bulletin ini ialah pembebasan ratusan ribu orang tapol yang ditahan tanpa proses hokum yang dituduh sebagai pendukung komunis sejak tahun 1965. Tetapi cakupan kampanye diperluas dengan pembelaan terhadap mahasiswa Indonesia yang ditahan dan dipenjarakan tanpa proses hokum sejak tahun 1974 sampai 1978. Di Papua nama Carmel dikenal karena perjuangannya mengangkat suara orang Papua di Eropa, tanpa henti-hentinya. Ia dan Tapol lah yang memulai menyuarakan pembunuhan masal di Biak pada awal tahun 1970an. Pada tahun 1983 Tapol menerbitkan sebuah buku: West Papua: The Obliteration of a people (1983) bersama-sama dengan Buku dari Robin Osborne: Indonesia’s Secret War (1985) Buku West Papua: The Obliteration of a people dalam tahun 1983 dst berperan sebagai pembuka mata bagi dunia barat sehingga bisa melihat kejahatan pemerintah Indonesia di Papua. Dampak buku ini terlihat dengan dukungan masyarakat internasional dalam tahun 1980an untuk kampanye menekan pemerintah Indonesia mengirim ratusan ribu transmigrasi ke Papua Barat. Perjuangan terakhir Carmel yang tidak mengenal lelah ialah menyurati Deplu Inggris untuk menekan pemerintah Indonesia mengadakan penyelidikan yang professional terhadap kasus pembunuhan terhadap Kelly Kwalik pertengahan Desember 2009 tahun lalu, dan terror terhadap keluarga serta bangsa AMungme. Atas jasanya yang konsisten terhadap perjuangan bangsa Papua menegakkan HAMnya di tanah ini, tahun 2009 lalu Carmel Budiardjo menerima penghargaan : John Rumbiak Human Right Award dari jaringan pendukung HAM Papua di Amerika Serikat. Carmel Budardjo ialah seorang asli Papua.
3.c.Pdt. Don Richardson Penyiar Injil yang Dalam Tahun 1977 Meramalkan Pemusnahan Etnis Papua
Pdt. Don Richardson salah satu orang asli Papua dalam kategori ini. Ialah salah seorang utusan injil pertama yang setelah menyaksikan ribuan warga Lani yang korban /terbunuh saat penyerangan dari ABRI mulai bulan April 1977, ia memberi peringatan kepada semua pihak bahwa bangsa Papua bisa punah apabila kekerasan Negara dalam skala ini terjadi, ditambah dengan kehadiran pendatang dari luar dalam jumlah yang besar, tanpa pemeriksaan kesehatan di pihak pendatang, maka proses pemusnahan Papua akan berlangsung lebih cepat dari pada yang terjadi di daeah lain di dunia. Siapa Don Richardson?
Ia memberi peringatan tersebut melalui sebuah makalah yang ia sampaikan dalam seminar yang diseleggarakan oleh KNPI Kabupaten Jayawijaya dalam tahun tahun 1977. Don Richardson dan keluarga datang ke Papua tahun 1962 sebagai utusan injil di antara suku bangsa Sawi, Pantai Selatan Provinsi Papua. Ia memberitakan Injil di sana selama 16 tahun. Tahun 1977 setelah menyampaikan ceramah tadi, ia dan keluarganya kembali ke Amerika. Sambil menjadi pendeta keliling ia juga mengajar di Pusat Penyiaran Injil Amerika Serikat (US Center for World Mission) . Ia mengepalai Program Studi-Studi Kebudayaan Masyarakat Suku. Ia menerbitkan banyak buku tentang pekabaran Injil di antara masyarakat suku. Salah satunya ialah: Anak Perdamaian sebagai terjemahan dari Peace Child, yang telah lama beredar di Indonesia dan sempat difilmkan. Dalam seminar tadi, ia memperingatkan bahwa Papua akan mengalami nasib serupa dengan suku bangsa lainnya yang sedang menuju kepunahan apabila tidak ada usaha yang serius dari pemerintah untuk melindungi Papua. Selain dari kekerasan Negara 1977 yang menewaskan ribuan warga, ia juga mengatakan bahwa pembangunan yang dijalankan oleh Indonesia di Papua bisa membawa banyak penyakit yang bisa mempercepat proses pemusnahan etnis Papua. Pertama, karena dengan pembangunan pasti migrant/pendatang akan bertambah dan mereka akan menyebarkan penyakit-penyakit yang biasanya diderita oleh orang-orang kota yang sudah maju. Kedua, pembangunan juga menciptakan ketidak-seimbangan ekologis/lingkungan yang dalam masyarakat suku terpelihara baik. Ketiga, tujuan pembangunan yang tidak tercapai (misalnya: pengangguran, yang menyebabkan perkumuhan) akan memawa dampak langsung: mengganggu system social ekonomi masyarakat suku. Don Richardson seorang asli Papua. Ia telah merasakan kegusaran orang asli Papua jauh sebelumnya.
3.d. Pdt. S. Titihalawa Ssi Theo, Msi
Orang asli Papua yang ke 4 dari kategori ini ialah Ny. Pdt. Selvi Titihawala, (selanjutnya Ibu Titi) yang dewasa ini menjabat sebagai pendeta jemaat GKI Sion, Dok 8, Jayapura, yang sejak Maret 2010 aktif dalam Fordem (Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu[17]) yang mendesak pemerintah untuk mengakomodir SK No. 14 dan agenda-agenda lain yang berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan orang asli Papua dalam kategori pertama tadi. Tidak sedikit kerikil yang ia alami saat bergabung bersama Fordem. Pendeta orang asli Papua (yang dalam makalah ini dimasukkan sebagai “bukan” orang asli Papua, lihat butir 4 berikut) pada awal Mei 2010 yang berkali-kali menteror Ibu Titi, dan keluarga pertelpon pada malam hari dan menekan ibu ini untuk mundur dari terlibat dalam kegiatan Fordem yang dianggap mengancam kenyaman mereka. Sementara pihak lain mewanti-wanti Rika Korain Bleskadit, penggerak Fordem agar berhati-hati terhadap langkah dan sepak terjang Ibu Titi. Karena katanya, mungkin dia punya proyek memulai kerusuhan Ambon di Tanah Papua. Itu sedikit catatan tantangan yang dihadapi Ibu Titi yang terdorong karena keyakinannya bahwa, “para pendeta dan Gereja Papua tidak boleh menutup diri, ia harus angkat bicara menyuarakan penderitaan orang asli Papua” karena kalau mereka (orang asli Papua dalam kategori pertama tadi) bersuara “mereka akan dengan mudah dicap separatis” pada hal mereka hanya meminta hak mereka dan meminta “keadilan”. Siapa dia Ibu Titi dan apa yang mendasari perjuangannya? Ibu Titi lahir di Sorong tanggal 18 Desember 1951 dari orang tua yang bekerja di NNGPM di Sorong. Sekolah Dasar diselesaikan di SD YPPK di Sorong dan SMP Negeri Sorong. Pendidikan lanjutan atas diselesaikan di SPG YPK Sorong. Ketika selesai pendidikan Guru, Lantaran Ibu Titi dan 4 orang lainnya pelajar ikatan dinas, dalam bulan Februari 1972, dikirim ke Jayapura melanjutkan kuliah di Uncen. Pihak Uncen disurati. Setibanya di pelabuhan Jayapura mereka bukan diantar ke Uncen sesuai permintaan tetapi ke STT IS Kijne. Sopir setelah menyadari kesalahannya bermaksud untuk mengantarnya ke Uncen. Tetapi Ibu Titi angkat bicara: “stop. Biar sudah kami di sini saja”, Dengan suara itu, mereka berlima mendaftar di STT IS Kijne. Pihak orang tua, Uncen dan SPG YPK Sorong baru mengetahuinya 3 bulan setelah kuliah di sana. Di STT itu Titi bergabung dengan Herman Awom, Mawene, dan 5 orang lainnya. Tahun 1975, Titi menyelesaikan pendidikannya di STT dan menjadi vikaris di jemaat Ebenezer Jemaat GKI Sanggeng, Manokwari sejak Januari sampai Mei 1975. Pada tanggal 14 Desember 1975 Titi diteguhkan menjadi pengerja GKI dalam suatu ibadah di jemaat GKI Shalom Pasir II Base G Jayapura; dan selanjutnya ditempatkan di Jemaat GKI Shalom Klademak Sorong. Titi berkarya di sana sebagai pelayan jemaat dari tahun Januari 1976 sampai 1978. Empat tahun berikutnya (Januari 1979 sampai September 1982) Titi ditempatkan di Jemaat GKI Marantha, Biak dan bersama umat menggumuli persoalan jemaat di sana. Dan dari Oktober 1982 sampai tahun 1999 diangkat Ketua Majelis jemaat GKI Eden, Base G Jayapura. Sudah beberapa kali Titi menyampaikan niatnya untuk pindah tetapi jemaat menolak. Dari tahun 1999 sampai tahun 2007, diangkat menjadi Ketua Majelis Jemaat GKI Harapan Abepura. Sejak pertengahan 2007 hingga 2011 menjadi Ketua Majelis Jemaat GKI Sion Dok 8 Jayapura. Riwayat kerja demikian yang menggumuli persoalan umat di akar rumput berpengaruh terhadap cara bagaimana pendeta ini melihat persoalan tugas bagaimana menggumuli persoalan umat yang kebanyakan warga bangsa Papua. Inilah yang menggerakan Ibu Titi terlibat dalam Fordem. Saat ditanya apa yang mendorong Ibu Titi terlibat dan bersuara kritis terhadap kenyataan social hidup orang Papua, ia menjelaskan.
(a) Saya seorang pendeta jemaat yang bekerja dengan hati nurani. Saya tidak suka melihat ketidak-adilan. Sehingga terganggu saat banyak warga diperlakukan secara tidak adil dan janji-janji yang diberikan tidak dipenuhi. Saya melihat banyak janji yang diberikan pemerintah dan pejabat yang tidak dipenuhi. Saat umat memprotes ketidak-adilan dan janji-janji yang tidak digenapi, mereka bisa dengan mudah dituduh separatis. Sehingga lebih baik saya sebagai pendeta yang bersuara menyuarakan keresahan mereka. Supaya jangan umat terus-menerus dituduh separatis dan supaya dana Otsus yang banyak lain bisa dipakai untuk mensejahterakan umat.
(b) Di dalam Gereja kita memberi pembinaan dan pelayanan rohani secara baik dan terencana pada hari minggu dan hari-hari tertentu dari saat ke saat. Tetapi system dan kenyataan hidup di luar tidak mendukung. Sistem yang menindas dan tidak adil kalau tidak meliliti umat kita dari Senin sampai hari Sabtu. Sehingga kehidupan moral dan spiritual juga ikut pecah kiri kanan. Saya terlibat dalam beberapa aksi untuk menyikapi system yang munafik dan tidak berpihak kepada Papua tadi.
(c) Saya juga terlibat dalam aksi demikian juga untuk memperluas wawasan pendeta dan pelayan yang terlalu memfokuskan diri pada masalah-masalah internal Gereja.Agar Gereja bisa melihat ke luar, ke system yang memeras dan tidak adil.
Ini orang asli Papua kategori yang kedua. Setelah menjawab pertanyaan “siapa orang asli Papua”, kita juga harus bisa menjawab pertanyaan :siapa yang bukan orang asli Papua. Tetapi sebelum itu, kita perlu mengambil contoh “orang pribumi Indonesia” dari sejarah Indonesia sebagai bahan perbandingan terhadap “orang asli Papua” kategori kedua ini.
3.Poncke Prinsen Dalam Sejarah Indonesia: Orang Pribumi Jawa”
“Orang asli Papua” dalam kategori kedua barangkali tidak begitu jelas. Sehingga untuk memperjelas, bagian ini mengangkat pengalaman hidup Poncke Princen yang orang Belanda tetapi saya memandangnya sebagai “orang pribumi Indonesia”. Siapakah Poncke Princen? 1925 -2002. Nama lengkapnya, Johan Cornelis Princen lahir 21 November 1925, di Den Haag, Belanda. Ia pemeluk agama katolik. Tidak heran kalau saat remaja ia masuk Seminari Katolik untuk menjadi imam. Saat mengikuti pendidikan di Seminari tsb tahun 1940, ia terlibat dan aksi pembebasan negerinya yang diduduki Jerman. Tahun 1943 ia ditangkap tentara Jerman dan ditahan dalam penjara. Tahun 1945 setelah kekalahan Jerman ia bekerja di Biro Keamanan Nasional Belanda, sambil memtai-matai warga Indonesia di Belanda yang terlibat dalam gerakan kemerdekaan Indonesia. Dalam bulan Maret 1946 ia direkrut untuk menjadi anggota KNIL (Angkatan Darat Kerajaan Belanda) dikirim ke Indonesia untuk merebut kembali Indonesia. Ia melarikan diri ke Perancis karena tidak mau perang, tetapi karena mamanya sakit keras sehingga ia kembali ke negeri Belada. Tetapi sebelum tiba di rumahnya, ia ditahan dan dikirim ke Indonesia untuk terlibat perang merebut kembali Indonesia, dalam bulan Desember 1946.
Setelah tiba di Indonesia dalam bulan Oktober 1947, Princen dihukum pnjara selama 12 bulan tetapi dipotong menjadi 4 bulan tahanan di Penjara Tjisarua, setelah itu ditugaskan kembali dalam angkatan Darat Kerajaan Belanda. Ia menyaksikan pertempuran berdarah dan pada bulan September 1948 di Sukabumi memutuskan untuk desersi pergi ke Yogyakarta dan bergabung dengan gerilyawan Indonesia dan berperang melawan Belanda dibawah Komando operasi Kemal Idris dan Divisi Siliwangi A. H. Nasution, Jawa Tengah. Dalam bulan Agutsus 1949, Princen kehilangan isterinya yang ditembak tentara BeLanda. Sebagai anggota tentara Republik, ia berjuang habis-habisan melawan tentara Belanda.
Pada tanggal 5 Oktber 1949, Poncke mendapat medali Bintang Geriya oleh Presiden Soekarno. Tetapi setelah merdeka Princen dipenjarakan baik oleh Soekarno maupun Soeharto, lantaran tekat dan komitmennya membela nasib orang kecil dan yang ditindas oleh pemerintah Republik yang baru mengusir penindas dan penjajah Belanda.
Tahun 1950 – 1953, Poncke Princen menjabat sebagai pejabat Imigrasi di Jakarta. Tahun 1956, Poncke menjadi anggota DPR RI mewakili IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia). Ia dianggap sebagai wakil dari minoritas orang asing yang tinggal di Indonesia. Sebagai anggota parlemen, Poncke mengkritisi kebijakan pembagian sumber pendapatan negara yang tidak adil, karena Soekarno yang berkensentrasi membangun Jawa dan melupakan daerah di luar Jawa. Kritik tsb membuat Poncke dipenjarakan antara tahun 1955 – 1958, dan dipenjarakan lagi dari tahun 1962 – 1966.
Kudeta Soeharto membawa harapan baru dalam pikiran Poncke. Poncke sendiri dibebaskan oleh Soeharto dan berharap Soeharto akan memperbaiki kinerja pembangunan yang lebih adil terhadap daerah-daerah di luar pulau Jawa dan Madura. Akhir tahun 1960an ia menjadi korespondent beberapa surat kabar dan radio di negeri Belanda, terkait berita-berita pelanggaran HAM di Indonesia. Tahun 1971, ia menikahi Sri Mulyati yang melahirkan 4 orang anak. Niatnya untuk benar-benar menjadi bagian hidup dari rakyat Indonesia, ia wujudkan pada tahun 1970an dengan memeluk agama Islam.
Saat pelanggaran HAM di Timor Leste mulai terjadi Poncke mengambil posisi mendukung Timor Leste dan menantang pemerintah Indonesia untuk mempertanggung-jawabkan pelanggaran HAM yang terjadi di sana. Di bawah pemerintahan Soeharto Poncke ditahan lagi beberapa kali dan dipenjarakan. Ia meninggal dunia pada tanggal 22 Februari tahun 2002. Ia dalam masa hidupnya terlibat dalam membela nasib rakyat di Indonesia yang hak-haknya dilanggar oleh pemerintah. Sehingga ia mendirikan YLBHI bersama: Adnan Buyung Nasution. Sebelumnya bersama Jopie Lasut ia menerbitkan laporan pelanggaran HAM terhadap rakyat di sana yang dibunuh tanpa proses hukum. Demikian ia terlibat dalam mengkampanyekan pembebasan Pramudiya Ananta Toer, dan korban kekerasan HAM lainnya. Itulah kisah seorang pribumi Indonesia. Orang asli Papua yang saya sebutkan di atas adalah karena kerja kemanusiaan dan keberpihakannya kepada rakyat kecil seperti yang ditunjukkan oleh Poncke Princen.
4.Siapa Yang Bukan “Orang Asli Papua”
Sekarang tiba saatnya kita menjawab pertanyaan “siapa yang bukan orang asli Papua”. Orang yang tinggal di Papua dewasa ini dengan criteria berikut.
(a) mereka yang termasuk dalam kategori (a di atas) keturunan dari leluhur bangsa Papua yang telah tinggal di tanah ini ribuan tahun sebelum yang satu makhluk bernama Indonesia lahir, (a1) dan memangku jabatan sebagai Kepala adat dan Kepala suku Papua dari tanah yang dewasa ini dan masa lalu yang punya hobi mengangkat menteri-menteri orde baru dan petinggi militer sebagai kepala perang atau kepala suku. (a2). Atau yang memperjuangkan impian dan idealisme pemerintah ini yang diskrinatif dan rasis, (a3) Gubernur wakil gubernur dan kepala Dinas, Bupati/Wakil Bupati, Wali kota dan wakil dan DPRP Provinsi dan Kabupaten /Kota singkatnya elit Papua (yang memenuhi criteria a) tadi yang “bicara lain main lain” yang sangat pintar berjualan obat saat kampanye tetapi dalam praktek melaksanakan kebijakan/program pembangunan yang mempergemuk pendatang, dan pengusaha kaya, yang menjadi perkakas dari Jakarta untuk memusnahkan Papua. Kelompok ini bukan “orang Papua asli”.
(c) warga pendatang di tanah ini yang lahir di tanah ini puluhan tahun lalu tetapi tidak mengalami kekerasan Negara melalui operasi-operasi militer dan dan steril terhadap politik stigma: seperti separatisme, bodoh, monyet, dll.
(d) Siapa saja mereka yang menggunakan ketidak-berdayaan Papua dan mencari makan dari korban kekerasan yang dialami orang asli Papua yang digambarkan di atas.
[1] Souter Gavin (1978). New Guinea. The Last Unknown. Sydney: Angus and Robertson, hal.17
[2] Martin O’Hare (1986). Majapahit’s Influence Over Wwanin in New Guinea, MA Thesis: Hal. 37
[3] N. Miklouho Maclay (1982), Travels to New Guinea. Moscow: Progress Publishers, hal. 19 – 21.
[4] F.C. Kamma (1953) “Land en volk der Papoea’s”, dalam F.C. Kamma. Kruis en Korwar. Den Haag: Voorhove.
[5] [5] Eliezer Bonay, Nasionalisme Papua Barat, Catatan 2 halaman, tidak diterbitkan, tt; (Lihat juga, John Jansen Van Galen, (1984), Ons Laastse Oorlogje: Nieuw Guinea: De Pax Neerlandica, de Diplomatieke Kruistocht en de Vervlogen Droom van Een Papua Natie. Weesp: H&W Dossier. hal. 24
[6] Rk, Jayapura, 12 Mei 2010
[7] Diambil dari berbagai sumber: MABES ABRI Pusat Sejarah dan tradisi ABRI (1995) Jakarta, TRIKORA PEMBEBASAN IRIAN BARAT; PRAJA Ghupta Vira (Ksatrya Pelindung Rakyat), Dinas Sejarah Militer, KODAM XVII Tjenderawasih, 1971.
[8] Jarahdam XVII/Cenderawasih (1983), Praja Ghupta Vira Membangun Bakti TNI AD di Irian Jaya Pada Periode Tahun 1970 – 1982. Jayapura (hal. 238)
[9] Jarahdam XVII/Cenderawasih (1983), Praja Ghupta Vira Membangun Bakti TNI AD di Irian Jaya Pada Periode Tahun 1970 – 1982. Jayapura (hal. 238)
[10] Carmel Budiardjo Liem Soei Liong (1984), West Papua: An Obliteration of a People, London: Tapol: hal.80
[11] Carmel Budiardjo & Liem Soei Liong (1984), West Papua: An Obliteration of a People,hal.86
[12] Amapon Jos Marey, Menangis di Atas Pesawat, dalam Leontine Visser, Amapon Jos Visser (2008) Bakti Pamongpradja Papua. Jakarta: Kompas, hal.361
[13] Wawancara dengan Adolfine Zonggonao, Sydney/Canberra, 4 Desember 2001
[14] Lihat, Peter Worsley (1968) The Trumpet Shall Sound. Schocken Books: New York; Vittorio Lanternari (1963) The Religion of the Opressed. An Mentor Book
[15] Tifa Asrianti, George Junus Aditjondro: Of Watchdogs and Octopi, The Jakarta Post, January 3, 2010
[16] Geroge J. Aditondro (2000) Cahaya Bintang Kejora. Elsham Jakarta.
[17] Dibentuk bulan Maret 2010 untuk mendesak pemerintah mengakomodir SK MRP No.14 yang dikeluarkan tahun 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar